Desa Kudu terdapat semacam Ladang /Waduk luas ±2,4 Ha. Waktu itu untuk mengairi sawah utamanya Desa Kudu dan melebar perbatasan Desa yaitu Desa Pondok Kecamatan Grogol. Keberadaanya sampai dengan Th 1935. Setelah itu Waduk/Ladang menjadi Sawah. Hak milik warga Desa Kudu kususnya Kebayanan Bowan.
Sedangkan nama Desa Kudu Sendiri dari kata Mengkudu yang waktu itu di komplek banyak tanaman Pace (Mengkudu). Maka setelah itu kompleks dinamakan Desa Kudu. Waktu itu sarana pemerintahan Desa belum memadai sehingga dalam menjalankan perkantoran pelayanan masyarakat dilayani di rumahnya sendiri. Baru sekitar 1963 Desa membangun Desa itu pun juga belum ditempati untuk perkantoran. Namun di gunakan tempat sekolahan (sarana pendidikan).
Tahun 1966 di tempati untuk perkantoran pemerintahan. Bersamaan dengan sarana pendidikan sudah memiliki gedung yang defisi tempat sebelumnya sarana pendidikan masih menempati rumah penduduk waktu itu SD sendiri namanya SD Baki I. Balai Desa sebagai sarana perkantoran desa dipakai dari Tahun 1966 sampai 2012. Dan baru tahun 2012 akhir Desa Kudu telah membuat perkantoran baru di atas tanah Desa seluas ±2500M⊃2;.